Muhammadiyah sebagai gerakan Islam selama ini dikenal sebagai gerakan keagamaan yang menyandarkan aktifitas keagamaannya pada dua sumber hukum Islam, Al Qur’an dan Sunnah. Meskipun klaim serupa juga dipunyai oleh gerakan atau organisasi lain, namun secara riil Muhammadiyah dalam dokumen ideologis dan sikap-sikapnya konsisten bersandar pada dua sumber hukum itu.
Sementara itu, masyarakat awam melihat Muhammadiyah dalam frame-nya sendiri yang terbentuk dari pengetahuan tentang Muhammadiyah, opini pemimpin komunitas dan persentuhan mereka secara langsung maupun tidak dengan aktifitas Muhammadiyah itu sendiri. Seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan, tentu ada perspektif yang positif dan negatif terhadap Muhammadiyah.
Perspektif negatif di kalangan masyarakat awam salah satunya timbul karena ketidaktahuan dan ketidakmengertian mereka terhadap Muhammadiyah terutama dari aspek ideologis berupa pemahaman terhadap karakter gerakan Muhammadiyah yang minim. Saya sebut ketidaktahuan karena berhubungan dengan minimnya informasi atau pengetahuan yang benar dan saya sebut ketidakmengertian karena minimnya kemauan untuk menerima fakta-fakta tentang Muhammadiyah.
Beberapa perspektif negatif terhadap Muhammadiyah tersebut diantaranya adalah mulai dari Muhammadiyah dianggap sebagai aliran Islam yang beda, menyimpang bahkan bukan Islam sampai yang terakhir Muhammadiyah sering dikait-kaitkan dengan terorisme, anti Pancasila dan kebhinnekaan.
Kepribadian Muhammadiyah
Dalam dokumen doktrin ideologis Muhammadiyah yang bernama Kepribadian Muhammadiyah, dirumuskan tentang karakter, kepribadian organisasi Muhammadiyah yang nampak dalam aktifitasnya. Dokumen tersebut disahkan pada Muktamar Muhammadiyah ke-35 di Jakarta pada tahun 1962 dengan isinya adalah sebagai berikut :
- Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan
- Lapang dada, luas pandang dan memegang teguh ajaran Islam
- Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah
- Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan
- Mengindahkan segala hukum dan undang-undang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah
- Amar ma’ruf dan nahi mungkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh tauladan yang baik
- Aktif dalam perkembangan masyarakat dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam
- Kerja sama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya
- Membantu pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur
- Bersifat adil serta koreksi ke dalam dan keluar dengan bijaksana
Deretan sifat Muhammadiyah yang tercantum dalam dokumen kepribadian Muhammadiyah di atas, bukanlah sekedar tulisan tanpa makna dan realitas. Selama ini bangsa dan negara Indonesia secara umum sudah merasakan langsung imbas positif dari sepak terjang Muhammadiyah, sehingga sudah terbukti secara empiris.
Dengan demikian tinggal masyarakat akan menyikapi secara jernih atau tidak terhadap kiprah organisasi Muhammadiyah dalam konteks keagamaan, kemasyarakatan, dan kebangsaan yang selama ini sudah terbukti nyata. (sapari, Ketua PDPM Kab. Magelang)