Monday, September 1, 2025
  • Login
Surya Gemilang News
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Persyarikatan
    • Berita AUM
    • Berita Nasional
    • Berita Daerah
  • Artikel
    • Al Islam
      • Khutbah
      • Aqidah
      • Fiqh
      • Muamalah
      • Hikmah
    • Pendidikan
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Surya Gemilang News
No Result
View All Result
Home Al Islam Fiqh

Hadast dan Najis

admin by admin
October 14, 2018
in Fiqh
0
najis berat

ilustrasi : air liur anjing mengandung najis berat

0
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam artikel terdahulu sudah kami tuliskan tentang perbedaan antara hadas dan najis, harapan kami dari artikel tersebut pembaca dapat mengetahui dengan baik ada perbedaan antara hadas dan najis, sehingga dapat mengambil langkah yang benar jika mengalami keduanya. Untuk kali ini kami akan bahas lebih lanjut tentang hadas dan najis.

Pengertian hadas dan najis

Hadas adalah keadaan tidak suci yang mengenai seorang muslim sehingga menyebabkan terhalangnya orang itu melakukan sholat/thawaf. Sedangkan najis adalah apa saja yang dipandang kotor.

Sebelum melaksanakan sholat, seorang muslim harus terbebas dari kedua hal tersebut melalui proses thoharoh atau bersuci dan menjadi syarat mutlak sah tidaknya ibadah seorang muslim. Maka thaharoh sangat urgen, tidak sempurna thaharoh seseorang ibadahnya menjadi tidak sah dan berakibat sia-sia saja ibadah yang dilakukan.

Dasar Hukum Hadast

Hadast kecil :

“Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda : Allah tidak menerima sholat salah seorang diantara kalian jika ia berhadast hingga ia berwudhu” (HR. Bukhori)

Hadast besar :

“Apabila kamu melihat madzi, maka basuhlah kemaluanmu kemudian berwudhulah seperti kamu berwudhu untuk mengerjakan sholah. Apabila kamu mengeluarkan air mani, maka mandilah!” (HR. Abu Dawud)

Najis :

“Jika darah haid mengenai pakaian seorang dari kalian, maka hendaklah ia bersihkan darah yang mengenainya (mencucinya), lalu hendaklah ia percikkan air padanya (menyiramnya), kemudian dipakai sholat.” (HR. Bukhori)

Penyebab Hadast Besar

Seseorang dapat terkena hadast besar dikarenakan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mengeluarkan mani/sperma baik dalam keadaan terjaga maupun saat tidur
  2. Hubungan suami istri baik mengeluarkan mani atau tidak
  3. Selesainya haid dan nifas bagi seorang perempuan

Penyebab Hadast Kecil

  1. Keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur seperti kencing,berak,dan kentut.
  2. Hilang akal seperti tidur,mabuk,dan epilepsy.
  3. Menyentuh qubul atau dubur dengan telapak tangan

Cara Mensucikan Hadast

  1. Cara mensucikan diri dari hadast kecil adalah dengan berwudhu
  2. Cara mensucikan diri dari hadast besar adalah dengan mandi besar/wajib

Najis

Najis terbagi menjadi tiga macam yaitu najis ringan (mukhoffafah), sedang (mutawasithah) dan berat (mughalladhah).

Najis ringan (Mukhofafah)

Najis ringan adalah najis yang cara menghilangkannya cukup dengan memercikkan air pada tempat yang kena najis. Contoh najis ini adalah air kencing anak laki-laki yang belum makan/minum apa-apa selain ASI

Najis sedang (mutawasithah)

Najis yang cara mensucikannya adalah dengan mencucinya sampai bersih sehingga hilang wujud, bau dan rasa najis. Najis jenis ini banyak macamnya yaitu :

  1. Darah dan nanah
  2. Muntahan
  3. Air kencing dan kotoran manusia
  4. Madzi
  5. Potongan tubuh hewan yang masih hidup
  6. Bangkai binatang darat
  7. Babi

Najis berat (mughalladhah)

Yaitu najis yang cara menscucikannya adalah harus membasuhnya dengan air sebanyak 7 kali dan salah satunya dicampur dengan debu/tanah yang suci. Najis jenis ini adalah najisnya air liur anjing.

Referensi :

  1. Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah
  2. Buku Tanya Jawab Agama, Penerbit Suara Muhammadiyah, 2013.
  3. Fiqih Islam (Kitab Thaharah), Ahmad Sarwat, Kampus Syariah, 2008.

 

Tags: hadasthadast besarhadast kecilnajisnajis beratnajis ringannajis sedang
Previous Post

Gelar LI Nasyiatul Aisyiyah Hadirkan Hanum Rais

Next Post

Dirikan 8 Posyan MDMC Layani Warga Korban Gempa Palu

admin

admin

Artikel Terkait

Hukum dan Tata Cara Shalat Jenazah Sesuai Sunnah
Fiqh

Hukum dan Tata Cara Shalat Jenazah Sesuai Sunnah

November 25, 2022
486
Menjawab Persoalan Takbir Hari Raya
Fiqh

Menjawab Persoalan Takbir Hari Raya

July 21, 2021
648
Hukum dan Waktu Membaca Doa Iftitah Pada Shalat Idul Fitri dan Idul Adha
Fiqh

Hukum dan Waktu Membaca Doa Iftitah Pada Shalat Idul Fitri dan Idul Adha

July 19, 2021
2.6k
Next Post
gempa tsunami palu

Dirikan 8 Posyan MDMC Layani Warga Korban Gempa Palu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inilah Nama Para Pahlawan Nasional Dari Muhammadiyah

Inilah Nama Para Pahlawan Nasional Dari Muhammadiyah

August 20, 2021
Dapat Hadiah Umroh, Nani Langsung Menangis

Dapat Hadiah Umroh, Nani Langsung Menangis

September 11, 2022
Hukum dan Waktu Membaca Doa Iftitah Pada Shalat Idul Fitri dan Idul Adha

Hukum dan Waktu Membaca Doa Iftitah Pada Shalat Idul Fitri dan Idul Adha

July 19, 2021
Inilah Penggembira Yang Memperoleh Rumah dan Motor, Hadiah Utama Door prize Muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah.

Inilah Penggembira Yang Memperoleh Rumah dan Motor, Hadiah Utama Door prize Muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah.

November 21, 2022
anak sekolah sd

SD Muhammadiyah Candirejo Menangi Kompetisi Foto Literasi

9
macam macam najis

Macam-Macam Najis

4
sholat subuh berjamaah

Keutamaan Sholat Subuh Berjamaah

3
Sekolah Pencetak Wirausaha: SMK Muhammadiyah 2 Muntilan Ciptakan Sabun Cuci Piring dan Produksi Bakso Jamur

Sekolah Pencetak Wirausaha: SMK Muhammadiyah 2 Muntilan Ciptakan Sabun Cuci Piring dan Produksi Bakso Jamur

3
Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah Imbau Kader Jaga Persatuan di Tengah Gejolak Politik Nasional

Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah Imbau Kader Jaga Persatuan di Tengah Gejolak Politik Nasional

September 1, 2025
PP Pemuda Muhammadiyah Instruksikan KOKAM Jaga Keamanan dan Fasilitas Umum di Seluruh Indonesia

PP Pemuda Muhammadiyah Instruksikan KOKAM Jaga Keamanan dan Fasilitas Umum di Seluruh Indonesia

September 1, 2025
LKSA Ibu Zaenab Dukun Gelar Jalan Sehat, Sambut Milad dan Launching Pesantren

LKSA Ibu Zaenab Dukun Gelar Jalan Sehat, Sambut Milad dan Launching Pesantren

August 31, 2025
Majelis Dikdasmen PWM Jateng Lantik Kepala Sekolah Muhammadiyah dan Resmikan Sekolah Baru di Magelang

Majelis Dikdasmen PWM Jateng Lantik Kepala Sekolah Muhammadiyah dan Resmikan Sekolah Baru di Magelang

August 31, 2025

Recent News

Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah Imbau Kader Jaga Persatuan di Tengah Gejolak Politik Nasional

Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah Imbau Kader Jaga Persatuan di Tengah Gejolak Politik Nasional

September 1, 2025
4
PP Pemuda Muhammadiyah Instruksikan KOKAM Jaga Keamanan dan Fasilitas Umum di Seluruh Indonesia

PP Pemuda Muhammadiyah Instruksikan KOKAM Jaga Keamanan dan Fasilitas Umum di Seluruh Indonesia

September 1, 2025
8
LKSA Ibu Zaenab Dukun Gelar Jalan Sehat, Sambut Milad dan Launching Pesantren

LKSA Ibu Zaenab Dukun Gelar Jalan Sehat, Sambut Milad dan Launching Pesantren

August 31, 2025
50
Majelis Dikdasmen PWM Jateng Lantik Kepala Sekolah Muhammadiyah dan Resmikan Sekolah Baru di Magelang

Majelis Dikdasmen PWM Jateng Lantik Kepala Sekolah Muhammadiyah dan Resmikan Sekolah Baru di Magelang

August 31, 2025
93
Surya Gemilang News

© 2021 suryagemilangnews

Navigate Site

  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Persyarikatan
    • Berita Daerah
    • Berita Nasional
  • Artikel
    • Al Islam
      • Aqidah
      • Fiqh
      • Muamalah
    • Iptek
    • Kesehatan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2021 suryagemilangnews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In