Tuesday, July 8, 2025
  • Login
Surya Gemilang News
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Persyarikatan
    • Berita AUM
    • Berita Nasional
    • Berita Daerah
  • Artikel
    • Al Islam
      • Khutbah
      • Aqidah
      • Fiqh
      • Muamalah
      • Hikmah
    • Pendidikan
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Surya Gemilang News
No Result
View All Result
Home Al Islam Fiqh

Thaharah

admin by admin
November 13, 2018
in Fiqh
0
thaharah artinya
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Suryagemilangnews.com. Thaharah dalam Islam menempati posisi mutlak bagi amal ibadah seorang muslim. Ibadah seorang muslim bisa diterima atau tidak tergantung salah satunya pada benar atau tidaknya dia bersuci atau melakukan thaharah. Jika bersuci nya benar maka ibadahnya sah, namun sebaliknya jika bersucinya tidak benar maka ibadah menjadi tidak sah.

Sedemikian pentingnya bersuci dalam Islam sehingga bisa dikatakan salah satu penentu masuk surga atau neraka juga tergantung dari cara bersuci ini. Bahkan ada hadist yang menerangkan seseorang mendapat siksa kubur karena tidak membersihkan air kencingnya dengan sempurna.

عَنْ أَنَسٍ , قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ :  تَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ

Dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari air kencing. Karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur berasal darinya.” [HR. Ad-Dȃruquthnȋ dalam Sunannya, no. 459. Dan hadits ini dinilai shahȋh oleh Syaikh al-Albani dalam Irwȃul Ghalȋl, no. 280]

Pembagian Jenis Thaharah

Thaharah dibagi menjadi dua macam yaitu thaharah hakiki dan thaharah hukmi, dengan pengertian masing-masing sebagai berikut :

1. Thaharah Hakiki
Thaharah secara hakiki adalah hal-hal yang terkait dengan kebersihan badan, pakaian dan tempat shalat dari najis atau dengan kata lain bahwa thaharah hakiki adalah terbebasnya seseorang dari najis.
Seorang yang sholat dengan memakai pakaian yang ada noda darah atau air kencing, tidak sah shalatnya karena dia tidak terbebas dari ketidaksucian secara hakiki, ada najis yang menempel pada pakaiannya.
Cara melakukan thaharah hakiki adalah dengan menghilangkan najis yang menempel di badan, pakaian atau tempat untuk melakukan ibadah sholat.
Bagaimana caranya? Bermacam-macam tergantung level najisnya, apakah masuk kategori najis ringan, sedang atau berat. Bila najis itu ringan, cukup dengan memercikkan air saja, maka najis itu dianggap telah lenyap. Bila najis itu berat, harus dicuci dengan air 7 kali dan salah satunya dengan tanah. Bila najis itu pertengahan, disucikan dengan cara mencucinya dengan air biasa, hingga hilang warna, bau dan rasa najisnya.

2. Thaharah Hukmi
Sedangkan thaharah hukmi maksudnya adalah sucinya kita dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar (kondisi janabah).
Thaharah secara hukmi tidak terlihat kotornya secara pisik. Bahkan boleh jadi secara pisik tidak ada kotoran pada diri kita. Namun tidak adanya kotoran yang menempel pada diri kita, belum tentu dipandang bersih secara hukum. Bersih secara hukum adalah kesucian secara ritual.

Seorang yang tertidur batal wudhu’-nya, boleh jadi secara pisik tidak ada kotoran yang menimpanya. Namun dia wajib berthaharah ulang dengan cara berwudhu’ bila ingin melakukan ibadah ritual tertentu seperti shalat, thawaf dan lainnya.
Demikian pula dengan orang yang keluar mani. Meski dia telah mencuci maninya dengan bersih, lalu mengganti bajunya dengan yang baru, dia tetap belum dikatakan suci dari hadats besar hingga selesai dari mandi janabah.
Jadi thaharah hukmi adalah kesucian non jasadiyah, bersifat immateriil yang berarti secara pisik memang tidak ada kotoran yang menempel, namun karena kondisi dirinya tidak suci untuk melakukan ritual ibadah. Cara melakukan thaharah hukmi adalah dengan berwudhu’ atau mandi besar (janabah). (sapari)

Tags: bersucibersuci artinyafiqih islamtata cara bersucithaharahthaharah artinya
Previous Post

Pacu Progresifitas BKSM Sukoharjo Kunjungi SMP Muhammadiyah Plus Gunungpring Magelang

Next Post

Tim Psikososial MDMC Lakukan Pelatihan Mitigasi Bencana

admin

admin

Artikel Terkait

Hukum dan Tata Cara Shalat Jenazah Sesuai Sunnah
Fiqh

Hukum dan Tata Cara Shalat Jenazah Sesuai Sunnah

November 25, 2022
481
Menjawab Persoalan Takbir Hari Raya
Fiqh

Menjawab Persoalan Takbir Hari Raya

July 21, 2021
643
Hukum dan Waktu Membaca Doa Iftitah Pada Shalat Idul Fitri dan Idul Adha
Fiqh

Hukum dan Waktu Membaca Doa Iftitah Pada Shalat Idul Fitri dan Idul Adha

July 19, 2021
2.6k
Next Post
arti mitigasi bencana

Tim Psikososial MDMC Lakukan Pelatihan Mitigasi Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inilah Nama Para Pahlawan Nasional Dari Muhammadiyah

Inilah Nama Para Pahlawan Nasional Dari Muhammadiyah

August 20, 2021
Dapat Hadiah Umroh, Nani Langsung Menangis

Dapat Hadiah Umroh, Nani Langsung Menangis

September 11, 2022
Hukum dan Waktu Membaca Doa Iftitah Pada Shalat Idul Fitri dan Idul Adha

Hukum dan Waktu Membaca Doa Iftitah Pada Shalat Idul Fitri dan Idul Adha

July 19, 2021
Inilah Penggembira Yang Memperoleh Rumah dan Motor, Hadiah Utama Door prize Muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah.

Inilah Penggembira Yang Memperoleh Rumah dan Motor, Hadiah Utama Door prize Muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah.

November 21, 2022
anak sekolah sd

SD Muhammadiyah Candirejo Menangi Kompetisi Foto Literasi

9
macam macam najis

Macam-Macam Najis

4
sholat subuh berjamaah

Keutamaan Sholat Subuh Berjamaah

3
Sekolah Pencetak Wirausaha: SMK Muhammadiyah 2 Muntilan Ciptakan Sabun Cuci Piring dan Produksi Bakso Jamur

Sekolah Pencetak Wirausaha: SMK Muhammadiyah 2 Muntilan Ciptakan Sabun Cuci Piring dan Produksi Bakso Jamur

3
Silaturahmi Nasional AmbulanMu Digelar di Tall Wolu, Bantul

Silaturahmi Nasional AmbulanMu Digelar di Tall Wolu, Bantul

July 7, 2025
Obati Rasa Rindu, Alumni Muhika Muntilan Gelar Reuni Ageng Lintas Angkatan

Obati Rasa Rindu, Alumni Muhika Muntilan Gelar Reuni Ageng Lintas Angkatan

July 7, 2025
Dihadiri Ratusan Jamaah, Ust. Ridlo Berikan Kajian Inspiratif Di SMP Mutual Kota Magelang

Dihadiri Ratusan Jamaah, Ust. Ridlo Berikan Kajian Inspiratif Di SMP Mutual Kota Magelang

July 7, 2025
Selenggarakan Pelatihan DAPIDA, PDNA Kabupaten Magelang Fasilitasi Kader Perempuan Berkemajuan

Selenggarakan Pelatihan DAPIDA, PDNA Kabupaten Magelang Fasilitasi Kader Perempuan Berkemajuan

July 6, 2025

Recent News

Silaturahmi Nasional AmbulanMu Digelar di Tall Wolu, Bantul

Silaturahmi Nasional AmbulanMu Digelar di Tall Wolu, Bantul

July 7, 2025
50
Obati Rasa Rindu, Alumni Muhika Muntilan Gelar Reuni Ageng Lintas Angkatan

Obati Rasa Rindu, Alumni Muhika Muntilan Gelar Reuni Ageng Lintas Angkatan

July 7, 2025
75
Dihadiri Ratusan Jamaah, Ust. Ridlo Berikan Kajian Inspiratif Di SMP Mutual Kota Magelang

Dihadiri Ratusan Jamaah, Ust. Ridlo Berikan Kajian Inspiratif Di SMP Mutual Kota Magelang

July 7, 2025
3
Selenggarakan Pelatihan DAPIDA, PDNA Kabupaten Magelang Fasilitasi Kader Perempuan Berkemajuan

Selenggarakan Pelatihan DAPIDA, PDNA Kabupaten Magelang Fasilitasi Kader Perempuan Berkemajuan

July 6, 2025
15
Surya Gemilang News

© 2021 suryagemilangnews

Navigate Site

  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Persyarikatan
    • Berita Daerah
    • Berita Nasional
  • Artikel
    • Al Islam
      • Aqidah
      • Fiqh
      • Muamalah
    • Iptek
    • Kesehatan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2021 suryagemilangnews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In