Suryagemilangnews.com, MAGELANG – Tim gabungan dari berbagai unsur menyisir titik-titik keramaian, di wilayah Blondo, Kabupaten Magelang. Mereka memastikan masyarakat telah mematuhi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Tim ini terdiri dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), Pelindungan Masyarakat (Linmas), Barisan Ansor Serbaguna (Banser), dan Satgas Penanganan Covid-19 Desa Blondo.
Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Blondo Lambang Subagiyo menyebut, kegiatan ini untuk mendukung pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Meliputi penyemprotan disinfektan, sosialisasi protokol kesehatan (prokes), dan penindakan bagi pelanggar prokes.
“Kita harus bersinergi, agar pandemi ini segera bisa diakhiri,” ujarnya, Minggu, (11/7/2021).
Dalam pelaksanaannya, Lambang terlibat langsung di lapangan. Ia nampak menuju kebeberapa warung makan, dan toko buah.
Ia ingatkan kepada penjual makanan, agar tidak melayani makan di tempat atau dine in. Selama PPKM darurat, pelayanan makanan hanya boleh dengan sistem take away atau di bawa pulang (dibungkus).
Dirinya pun mengapresiasi ada pemilik warung yang memasang banner berisikan imbauan prokes.
“Saya juga minta, agar pemilik warung tegas, dan jangan takut menegur pembeli yang tidak memakai masker,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan Kokam Ranting Blondo Fahmi berujar, pihaknya siap dibutuhkan kapan saja untuk membantu pemerintah desa menanggulangi Covid-19. Ini adalah komitmen pihaknya.
Sesuai edaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, bahwa ikut serta dalam pencegahan dan mengatasi Covid-19 menunjukkan sikap keagamaan, dan keilmuan untuk penyelamatan jiwa. Selain itu, warga Muhammadiyah diimbau menggalakkan sikap berbuat baik atau ihsan, dan tolong menolong.
“Kami juga mengedukasi, dan membagikan masker kepada warga yang kedapatan beraktivitas di luar tanpa masker,” ucap pria yang juga Sekretaris Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah (PRPM) Blondo itu.
Adapun tim gabungan ini telah melakukan operazi masker di salah satu akses jalan Desa Blondo. Sekitar satu jam lamanya, tujuh dari 68 orang terbukti melanggar prokes. (doel/van)