Suryagemilangnews.com, Magelang – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Magelang, Jumari, menyampaikan sejumlah himbauan bagi warga Muhammadiyah Magelang terkait peringatan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah yang bertepatan pada tanggal 20 Juli 2021. Himbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Diperluas secara daring (7/7/2021) pukul 15.30 – 17.00 WIB.
Rapat itu diikuti oleh 200 partisipan yang terdiri dari 20 Majelis/Lembaga, 7 Organisasi Otonom (Ortom), 21 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), 18 Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA), dan 127 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Selain menghimbau untuk shalat Idul Adha di rumah masing-masing, Jumari juga menganjurkan masyarakat yang mampu agar kurban diiringi dengan sedekah berupa sembako.
Hal itu disampaikan Jumari sebagai tindak lanjut sosialisasi kepada masyarakat, edaran PP Muhammadiyah Nomor 05/EDR/I.0/E/2021 Tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan dan Penanganan Covid-19 Serta Persiapan Menghadapi Idul Adha 1442 Hijriah.
“Takbir keliling, sholat di masjid, di lapangan, atau fasilitas umum ditiadakan atau tidak dilaksanakan. Sholat Idul Adha di rumah saja bersama keluarga, atau beberapa keluarga yang terjamin kesehatannya dan tetap memakai protokol kesehatan,” ujar Jumari.Selain itu, Jumari juga juga menyarankan untuk banyak bersedekah kepada dhuafa yang mengalami kesulitan karena adanya pandemi.
“Dalam kesempatan ini, jamaah kurban seperti biasa, namun alangkah lebih baik jika ditambah uang, beras, bumbu-bumbu, karena orang dhuafa tidak hanya makan daging saja,” lanjut Jumari.
Jumari juga menganjurkan untuk kurban dapat dikonversikan menjadi dana dan dipercayakan kepada Lazismu. Dengan demikian, hewan kurban akan dimaksimalkan di Har
i Raya Idul Adha sampai hari Tasyrik, supaya berjangka panjang dan menghindari pemborosan serta pemanfaatan yang lebih luas.
“Pemotongan hewan kurban hendaknya dilakukan oleh tukang potong hewan kurban, selain hiegenis juga dapat menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Sebagai penutup Jumari menyampaikan kepada seluruh Warga Muhammadiyah di Kabupaten Magelang agar mentaati kebijakan Pimpinan Pusat serta menahan diri dari mempublikasi pandangan pribadi. (red/iqbal)