Suryagemilangnews.com, Muntilan. Mendikbud Muhadjir Effendy Sabtu malam (20/10/2018) berkesempatan hadir dalam event Cabang dan Ranting Nasional Muhammadiyah Expo (LPCR Expo) yang digelar oleh Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah di SMA Taruna Muhammadiyah Gunungpring, Muntilan, Kabupaten Magelang.
Muhadjir Effendy diundang oleh panitia dalam kapasitasnya sebagai salah satu Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, namun dalam kesempatan tersebut Muhadjir mengatakan bahwa dia datang selaku warga Muhammadiyah. “Meskipun saya menteri, tapi saya adalah warga Muhammadiyah, saya juga ketua ranting Muhammadiyah di Malang,” ungkapnya. Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan meriah warga Muhammadiyah yang hadir malam itu.
Dalam kesempatan tersebut Muhadjir berbicara tentang kebijakan kemendikbud di era kepemimpinannya sekarang yaitu tentang sistem zonasi sekolah. Muhadjir bercerita bagaimana ada seorang anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, prestasi biasa-biasa saja, sementara di depan rumahnya ada sekolah favorit. Bagi anak tersebut, tidak mungkin dia sekolah didepan rumahnya karena selama ini sekolah itu terkenal sebagai sekolah favorit, tempat sekolah anak-anak pandai, dari keluarga berada.
Sistem Zonasi sekolah menetapkan bahwa yang berhak masuk di satu sekolah adalah para siswa yang tinggal dalam zona terdekat dari sekolah tersebut, meskipun nilai yang didapatkan jika mengacu sistem lama, tidak memenuhi syarat untuk masuk ke sekolah itu. Dengan sistem zonasi dia berhak masuk sekolah tersebut, karena tempat tinggalnya dekat. “Sistem zonasi sekolah akan menghilangkan diskriminasi dalam pendidikan, tidak ada lagi sekolah favorit semua sama, semua siswa berhak mendapatkan pendidikan layak oleh negara”, tegas Muhadjir.
Seperti diketahui bahwa kebijakan sistem zonasi sekolah sempat menuai pro dan kontra saat pendaftaran siswa baru tahun lalu. Bagi warga masyarakat yang kontra, sistem zonasi sekolah dianggap merepotkan dan menghilangkan “gengsi” sebuah sekolah favorit mereka. Bagi yang pro memandang bahwa semua siswa apapun kondisinya, berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang sama yang disediakan oleh negara. Inilah cara untuk memeratakan kualitas pendidikan karena tidak ada lagi sekolah favorit dan “sekolah buangan”. (jap)