Suryagemilangnews.com, Magelang – Menindaklanjuti Perwal Magelang No. 43 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Dinas Kesehatan Kota Magelang merintis berdirinya Kampung Keren Tanpa Rokok di RW 8 Kalurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah. Dokter Ndaru dari Dinkes Kota Magelang menyatakan bahwa RW 8 dipilih karena merupakan pemenang tingkat Kota Magelang untuk implementasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), di mana salah satu gerakannya adalah tidak merokok di dalam rumah.
Berkolaborasi dengan MTCC Unimma, Dinkes Kota Magelang dengan warga RW 8 melaksanakan berbagai kegiatan untuk mewujudkan Kampung Keren Tanpa Rokok tersebut. Salah satu di antaranya mengikuti Kampung Keren Tanpa Rokok Awards yang diselenggarakan oleh kolaborasi antara Kemenkes, Kemendagri, Adinkes, Fakta, Kakak, dan Komnas Pengendalian Tembakau. Berbagai persiapan telah dilakukan untuk mengikuti kompetisi tersebut seperti membuat kesepakatan bersama untuk menetapkan aturan-aturan di Kampung Tanpa Rokok, menurunkan iklan-iklan rokok di lingkungan RW, menyediakan tempat merokok komunal di luar rumah, memasang spanduk, poster tentang himbauan untuk tidak merokok karena berbahaya bagi kesehatan, memberikan sosialisasi kepada para ibu rumah tangga untuk pengendalian aktivitas merokok di dalam rumah, dan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung gerakan tersebut.
”Membentuk Kampung Tanpa Rokok di setiap kota/kabupaten dampingan merupakan salah satu program kerja MTCC Unimma periode 2022-2004”, kata Retno Rusdjijati, ketua MTCC Unimma. ”Jadi, saat Dinkes Kota Magelang mengajak kolaborasi untuk mewujudkan hal tersebut, kami langsung mengiyakan. Apalagi MTCC Unimma sejak tahun 2018 telah mendampingi Pemda Kota Magelang untuk penetapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok baik berupa Perwal maupun Perda. Saat ini Perwal kawasan Tanpa Rokok sudah ditetapkan dan Perda sedang dalam proses penyusunan Naskah Akademik”, tambah Retno.
Pada hari Sabtu, 10 Desember 2022 tim Kampung Keren Tanpa Rokok RW 8 dengan koordinator dr. Ndaru mempresentasikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dalam mewujudkan Kampung Keren Tanpa Rokok di hadapan Dewan Juri. Presentasi selama 15 menit tersebut sangat diapresiasi oleh Dewan Juri, selain melihat upaya-upaya yang telah dilaksanakan, juga kemampuan tim untuk menjawab semua pertanyaan Dewan Juri dengan tepat. Bapak lurah Gelangan sangat berterimakasih kepada warga RW 8, Dinkes Kota Magelang, dan MTCC Unimma yang telah mempersiapkan semuanya, hingga presentasi di depan Dewan Juri.
”Upaya yang telah kita lakukan ini semoga membuahkan hasil yang menggembirakan sehingga kita dapat menjadi motivator untuk kampung-kampung yang lain khususnya di Kota Magelang untuk mewujudkan Kampung Keren Tanpa Rokok dan masyarakat yang sehat. Tujuan utama kita tidak hanya menjadi pemenang award ini, tetapi harus tetap melanjutkan upaya yang telah dirintis dengan dukungan dari Pemda Kota Magelang, MTCC Unimma, pihak-pihak yang terkait, serta seluruh warga masyarakat”, imbuh pak lurah Gelangan saat mengakhiri kegiatan presentasi tersebut.