SURYAGEMILANGNEWS.COM, YOGYAKARTA—Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pusat menghimbau untuk menyukseskan vaksinasi bagi anak dibawah 12 Tahun. Hal ini disampaiakan dalam Press Conference Vaksinasi Bagi Anak Dibawah 12 Tahun, Rabu (3/11).
MCCC menghimbau untuk menyukseskan dan menindaklanjuti keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang Emergency Use Authorization (EUA) vaksin covid-19.
BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun yang juga di perkuat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Sebab, anak sebagai kelompok masyarakat menjadi yang paling rentan dan perlu dilindungi dari penyakit covid-19.
MCCC juga mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan covid-19 melalui segala upaya termasuk vaksinasi pada anak umur dinawah 12 tahun, sesuai syarat dan ketentuan medis.
MCCC juga menyerukan pada seluruh instansi baik di bawah naungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan yang di bawah naungan PP Muhammadiyah untuk mendukung dan mempercepat proses vaksinasi pada anak.
Selaku perwakilan dari MCCC Pusat, dr. Frisca Nur Mayasari yang juga dokter Spesialis Rehab Medik dari RS PKU Muhammadiyah Bantul menjelaskan, terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan vaksinasi pada anak dihimbau untuk berkoordinasi dengan stakeholder yang terkait dengan urusan vaksinasi.
“Kami himbau kepada seluruh komponen penggerak vaksinasi untuk berkoordinasi dengan MCCC, MPKU, dokter spesialis anak dan vaksinator di RSMA setempat, IDAI, sekolah-sekolah pendidikan dasar di bawah Dikdasmen setempat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Komda KIPI daerah masing-masing,” ungkapnya.
Selanjutnya MCCC juga menyerukan supaya seluruh lapisan masyarakat, terlebih warga Persyarikatan Muhammadiyah untuk menyukseskan vaksinasi pada anak ini. Ia menegaskan kembali bahwa vaksinasi pada anak di bawah usia 12 tahun ini merupakan usaha melindungi generasi muda dan menciptakan herd immunity melalui pemberantasan covid-19.
“Oleh karena itu kita dukung 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas), 3T (testing, tracing, dan treatment), dan terus gerakkan vaksinasi di Indonesia”. Tandasnya.
Sumber: muhammadiyah.or.id