Sehari menjelang Idul Fitri, redaksi suryagemilangnews.com dan anggota MPI PDM Kabupaten Magelang berkesempatan silaturahmi ke rumah Andi Maghfuri anggota MPI PDM Purworejo/DPD IMM Jawa Tengah di dusun Cepedak, Desa Cepedak, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo. Silaturahmi ini sebagai wujud solidaritas anggota MPI PDM Kabupaten Magelang atas permasalahan hukum yang dihadapi Andi Maghfuri.
Seperti yang ramai diberitakan di berbagai media online maupun cetak beberapa hari menjelang Idul Fitri, Andi Maghfuri dijemput oleh para penyidik Bareskrim Polda Metro Jaya dirumahnya pada hari Senin, 11 Juni 2018. Penjemputan ini terkait dengan beredarnya informasi di salah satu situs abal-abal, piyungancyber.com yang merilis fitnah perselingkuhan Menteri Pertanian dan Bupati Pandeglang. Dalam situs tersebut tercantum nama Andi Maghfuri sebagai admin, padahal pada kenyataannya Andi Maghfuri tidak pernah membuat situs piyungancyber.com tersebut, apalagi merilis berita berisi fitnah kepada Mentan dan Bupati Pandeglang.
Saat ditemui, Andi yang ditemani oleh bapaknya menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban fitnah atas dimuatnya berita di situs piyungancyber.com tersebut. Tidak ada alasan dan kepentingan yang masuk akal jika dirinya sampai melontarkan fitnah kepada Mentan dan Bupati Pandeglang, serta sangat konyol juga jika sampai namanya pun tercantum secara jelas di bagian copy right web tersebut. Fitnah terjadi setelah dirinya beberapa kali terlibat dalam twitwar dengan akun twitter @kakekdetektif, pasca aktor dibalik akun tersebut membajak situs muhammadiyah.or.id. Tidak hanya twitwar bahkan akun tersebut sampai mengeluarkan ancaman karena merasa terusik oleh upaya pembelaan Andi Maghfuri terhadap situs muhammadiyah.or.id dimana dia menjadi salah kontributor.
“Dalam situs tersebut tercantum nama Andi Maghfuri sebagai admin, padahal pada kenyataannya Andi Maghfuri tidak pernah membuat situs piyungancyber.com tersebut, apalagi merilis berita berisi fitnah kepada Mentan dan Bupati Pandeglang.”
Terpisah, DPD IMM Jawa Tengah seperti dirilis oleh situs pwmjateng.com pada tanggal 12 Juni 2018 telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait permasalahan ini, dalam salah satu poin pernyataan sikap tersebut disebutkan bahwa fitnah yang di tujukan kepada Andi Maghfuri merupakan kejahatan yang nyata oleh karena itu DPD IMM Jawa Tengah mendesak Polda Metro Jaya untuk membebaskan dan mencabut status tersangka untuk Andi Maghfuri.
Andi Maghfuri saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo, jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia. Meski bisa menempuh pendidikan tinggi, pada kenyataannya Andi berasal dari keluarga yang sederhana, bungsu dari 3 bersaudara ini ayahnya seorang pedagang es keliling di Magelang dan ibunya seorang petani. Latar belakang tersebut tak menyurutkan Andi Maghfuri untuk percaya diri menapaki bangku kuliah dengan aktif di kegiatan kemahasiswaan terutama tergabung di IMM, bahkan saat ini dia menjabat sebagai salah satu Dewan Pimpinan Daerah IMM Jawa Tengah.
Selain aktif di IMM, Andi Maghfuri juga menggeluti jurnalistik sehingga dipercaya menjadi anggota Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PDM Purworejo. Sebagai anggota MPI, dia cukup aktif mengelola berbagai media milik PDM Purworejo seperti web purworejomu.com, twitter, FB dan instagram. Karena keaktifannya, syiar dakwah Muhammadiyah di Purworejo menjadi mudah diakses oleh publik lewat berbagai media tersebut. Hampir setiap even yang digelar di lingkup Muhammadiyah Purworejo tidak luput dari sentuhan berita Andi Maghfuri. Dengan kiprahnya tersebut bisa dikatakan bahwa Andi Maghfuri adalah sosok kader pejuang media bagi Muhammadiyah Purworejo. (admin)