SURYAGEMILANGNEWS.COM, MAGELANG – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kab. Magelang gelar aksi tolak Omnibus Law di depan kantor DPRD Kab. Magelang (13/10). Masa aksi sebanyak 500 prang tersebut melibatkan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Nasyiatul ‘Aisyiyah, KOKAM, Ikatan Mahasiswa Miuhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Tapak Suci Putera Muhammadiyah dan Hizbul Wathon.
Dilansir dari surya-warta.com, diberitakan bahwa titik kumpul aksi kali ini ada di Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) dan berangkat jam 13.00 WIB dengan dikawal aparat serta Kokam menuju Gedung DPRD Kab. Magelang.
“Alhamdulillah aksi berjalan lancar. Kita mengedepankan cara-cara yang santun dan elegant”, kata Khalid selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.
Dikatakan kembali oleh Korlab, masa melaksanakan orasi dan pembacaan puisi-puisi kritik anggota DPR sesuai dengan kondisi bangsa saat ini.
Point tuntutan dalam aksi ini diantaranya adalah menolak undang-undang cipta kerja, mendesak pemerintah meninjau ulang dan mendengarkan aspirasi rakyat demi masa depan generasi bangsa, dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap rezim saat ini.
Novi Setiaji Panuntun selaku Ketua PDPM Kab. Magelang menutup orasi dengan ajakan kembali dengan tertib. Meskipun apa yang disampaikan kepada DPRD Kab. Magelang tidak disetujui dengan berbagai alasan.
“Muhammadiyah adalah umat Muhammad Saw, maka kita kedepankan adab. Dan mari kita kembali dengan tertib”, pungkasnya.(MPI)