Ambarawa – Menyambut Iduladha 1446 H, Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Kabupaten Semarang bekerja sama dengan Juru Sembelih Halal (JULEHA) Indonesia menggelar pelatihan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam, Sabtu (31/5/2025), di Masjid Darussalam, Losari Sawahan, Ambarawa. Kegiatan ini diikuti puluhan peserta dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Semarang.
Ketua Takmir Masjid Darussalam, Sumarno, mengapresiasi pelatihan ini sebagai langkah positif dalam memakmurkan masjid melalui kegiatan edukatif. “Kami sangat terbuka terhadap kegiatan-kegiatan semacam ini, apalagi yang membawa manfaat langsung bagi umat,” ujarnya.
Koordinator SUMU Kabupaten Semarang, Masayuki Ferrari, menjelaskan bahwa pelatihan ini tidak sekadar mengajarkan teknis menyembelih, melainkan menanamkan nilai adab dan syariat. “Penyembelihan hewan kurban bukan hanya soal pisau dan darah, tapi ada ruh syariat, etika, dan kasih sayang yang harus dijaga. Hewan adalah makhluk bernyawa yang harus diperlakukan dengan tenang dan hormat,” jelasnya.
Tiga narasumber kompeten dihadirkan dalam pelatihan ini, yaitu:
-
Ust. Heru Abdul Rozaq (Fiqh Kurban)
-
Ust. Nurdjanan M. Arifin (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia/SKKNI)
-
Ust. Joni Ahmad, SE dan Sunardi (Manajemen Kurban – Sunardi juga menjabat sebagai Ketua JULEHA Kabupaten Semarang)
Dalam pemaparannya, Ust. Heru Abdul Rozaq menegaskan bahwa kurban adalah ibadah sunah muakkad yang sangat dianjurkan bagi yang mampu, sebagaimana tertuang dalam QS. Al-Kautsar: 2 dan sejumlah hadis shahih. Ia juga menjelaskan syarat-syarat hewan kurban, waktu penyembelihan yang sah, hingga adab dan etika penyembelih.
“Penyembelih harus seorang Muslim, berakal, dan menyebut nama Allah saat menyembelih, menggunakan alat tajam, serta tidak menyiksa hewan atau membuatnya stres,” tegasnya.
Sementara itu, Ust. Nurdjanan M. Arifin menjelaskan bahwa SKKNI menjadi standar penting dalam praktik penyembelihan halal di Indonesia. Ia menguraikan empat unit kompetensi utama yang harus dikuasai:
-
Persiapan alat dan lokasi penyembelihan
-
Penanganan hewan sebelum, saat, dan setelah disembelih
-
Penerapan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare)
-
Kepatuhan terhadap prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal)
“Standar ini penting agar penyembelihan dilakukan secara profesional, syar’i, dan higienis. Bekal ini juga bisa digunakan untuk sertifikasi resmi dari LSP JULEHA,” katanya.
Adapun dalam sesi Manajemen Kurban, Ust. Joni Ahmad dan Sunardi menyampaikan pentingnya tata kelola kurban secara menyeluruh dan transparan. Mulai dari pendataan calon pekurban, pembelian hewan dari peternak terpercaya, hingga distribusi daging dan evaluasi pasca kurban.
“Inovasi juga penting, seperti penggunaan sistem antrean, dokumentasi digital, keterlibatan UMKM dalam pengolahan daging, hingga pengemasan frozen food,” ungkap Sunardi.
Sebagai penutup, Masayuki Ferrari mengajak para peserta untuk bergabung dalam jaringan Serikat Usaha Muhammadiyah. “SUMU membuka peluang kolaborasi usaha lintas sektor. Kita ingin membangun jaringan pengusaha yang saling menguatkan di Kabupaten Semarang,” tandasnya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, pembagian sertifikat, dan penghargaan untuk peserta terbaik. Para peserta pun menyatakan antusiasme dan kesiapan untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan kurban mendatang.
(Media dan Publikasi Serikat Usaha Muhammadiyah – Soleh)