Tuesday, May 5, 2026
  • Login
Surya Gemilang News
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Persyarikatan
    • Berita AUM
    • Berita Nasional
    • Berita Daerah
  • Artikel
    • Al Islam
      • Khutbah
      • Aqidah
      • Fiqh
      • Muamalah
      • Hikmah
    • Pendidikan
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Surya Gemilang News
No Result
View All Result
Home Berita Persyarikatan

Kurang dari 24 Jam, Polresta Magelang Ungkap Kasus Pembacokan 3 Pelajar di Mungkid

surya gemilang by surya gemilang
August 2, 2025
in Berita Persyarikatan
0
Kurang dari 24 Jam, Polresta Magelang Ungkap Kasus Pembacokan 3 Pelajar di Mungkid
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MAGELANG – Aksi cepat tanggap ditunjukkan Polresta Magelang dalam menangani kasus kekerasan terhadap pelajar. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa terjadi, dua pelaku pembacokan terhadap tiga siswa SMK Muhammadiyah Mungkid berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Magelang pada Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB.

“Kejadian berlangsung Kamis sore sekitar pukul 15.40 WIB. Dan kurang dari 4 jam setelah kejadian, tepatnya pukul 19.00 WIB, kami berhasil menangkap dua pelaku utama. Ini merupakan bukti komitmen kami dalam menangani kekerasan terhadap pelajar,” tegas Kapolresta.

Pelaku dan Korban Berstatus Remaja

Dua pelaku masing-masing berinisial FAA (19) dan MARM (19), keduanya warga Kecamatan Mungkid. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui keterlibatannya dalam insiden tersebut.

Sementara itu, tiga korban diketahui masih berstatus pelajar: ARS (16), GS (16), dan VAS (15). Mereka mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung dan kini mendapatkan perawatan di RSUD Merah Putih Magelang.

Motif Balas Dendam Jadi Pemicu

Menurut keterangan kepolisian, motif pembacokan dilatarbelakangi dendam pribadi pelaku FAA. Sehari sebelum kejadian, FAA mengaku sempat dikejar oleh sekelompok pelajar yang diduga berasal dari SMK Muhammadiyah Mungkid. Akibatnya, FAA kemudian mengajak MARM untuk melakukan aksi balas dendam terhadap siswa dari sekolah tersebut secara acak.

“Pelaku menyembunyikan celurit sepanjang 50 cm dalam jaket, lalu berboncengan dengan sepeda motor yang dikendarai MARM. Ketiga korban dibacok dari belakang secara berurutan saat pulang sekolah,” jelas Kombes Herbin.

Barang Bukti Diamankan

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk satu bilah celurit bergagang kayu, sepeda motor pelaku, jaket pelaku, serta pakaian korban yang masih berlumuran darah.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 serta Pasal 80 jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pesan Tegas untuk Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas dan profesional dalam menangani kasus serupa. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terprovokasi dan menjauhi tindakan kekerasan.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran agar para remaja tidak mudah terpancing emosi dan tetap menjaga kedamaian,” tutupnya.

Tags: Pembacokanpolresta magelang
Previous Post

SUMU Kudus Kolaborasi dengan Pemkab: Perkuat UMKM dan Ekonomi Digital Daerah

Next Post

PCPM Muntilan 2025-2029 Resmi Dikukuhkan: Siap Wujudkan Kolaborasi dan Kader Berakhlak Mulia

surya gemilang

surya gemilang

Artikel Terkait

Pengukuhan BikersMu Sragen, Dakwah Komunitas dan Touring Sambut Muktamar ke-49
Berita Persyarikatan

Pengukuhan BikersMu Sragen, Dakwah Komunitas dan Touring Sambut Muktamar ke-49

February 16, 2026
20
MTs Muhammadiyah 1 Muntilan Sukses Gelar Milad ke-53 Bertajuk MUSAMU Fest
Berita Persyarikatan

MTs Muhammadiyah 1 Muntilan Sukses Gelar Milad ke-53 Bertajuk MUSAMU Fest

February 16, 2026
7
PDM Kabupaten Magelang Mantapkan Pemahaman Tarjih Jelang Ramadan 1447 H
Berita Persyarikatan

PDM Kabupaten Magelang Mantapkan Pemahaman Tarjih Jelang Ramadan 1447 H

February 16, 2026
15
Next Post
PCPM Muntilan 2025-2029 Resmi Dikukuhkan: Siap Wujudkan Kolaborasi dan Kader Berakhlak Mulia

PCPM Muntilan 2025-2029 Resmi Dikukuhkan: Siap Wujudkan Kolaborasi dan Kader Berakhlak Mulia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inilah Nama Para Pahlawan Nasional Dari Muhammadiyah

Inilah Nama Para Pahlawan Nasional Dari Muhammadiyah

August 20, 2021
Dapat Hadiah Umroh, Nani Langsung Menangis

Dapat Hadiah Umroh, Nani Langsung Menangis

September 11, 2022
Hukum dan Waktu Membaca Doa Iftitah Pada Shalat Idul Fitri dan Idul Adha

Hukum dan Waktu Membaca Doa Iftitah Pada Shalat Idul Fitri dan Idul Adha

July 19, 2021
Inilah Penggembira Yang Memperoleh Rumah dan Motor, Hadiah Utama Door prize Muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah.

Inilah Penggembira Yang Memperoleh Rumah dan Motor, Hadiah Utama Door prize Muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah.

November 21, 2022
anak sekolah sd

SD Muhammadiyah Candirejo Menangi Kompetisi Foto Literasi

9
macam macam najis

Macam-Macam Najis

4
Sekolah Pencetak Wirausaha: SMK Muhammadiyah 2 Muntilan Ciptakan Sabun Cuci Piring dan Produksi Bakso Jamur

Sekolah Pencetak Wirausaha: SMK Muhammadiyah 2 Muntilan Ciptakan Sabun Cuci Piring dan Produksi Bakso Jamur

3
sholat subuh berjamaah

Keutamaan Sholat Subuh Berjamaah

3
Pengukuhan BikersMu Sragen, Dakwah Komunitas dan Touring Sambut Muktamar ke-49

Pengukuhan BikersMu Sragen, Dakwah Komunitas dan Touring Sambut Muktamar ke-49

February 16, 2026
MTs Muhammadiyah 1 Muntilan Sukses Gelar Milad ke-53 Bertajuk MUSAMU Fest

MTs Muhammadiyah 1 Muntilan Sukses Gelar Milad ke-53 Bertajuk MUSAMU Fest

February 16, 2026
PDM Kabupaten Magelang Mantapkan Pemahaman Tarjih Jelang Ramadan 1447 H

PDM Kabupaten Magelang Mantapkan Pemahaman Tarjih Jelang Ramadan 1447 H

February 16, 2026
Muhammadiyah Muntilan Expo 2026: Dakwah Kreatif, Inklusif, dan Menyapa Generasi Muda

Muhammadiyah Muntilan Expo 2026: Dakwah Kreatif, Inklusif, dan Menyapa Generasi Muda

February 7, 2026

Recent News

Pengukuhan BikersMu Sragen, Dakwah Komunitas dan Touring Sambut Muktamar ke-49

Pengukuhan BikersMu Sragen, Dakwah Komunitas dan Touring Sambut Muktamar ke-49

February 16, 2026
20
MTs Muhammadiyah 1 Muntilan Sukses Gelar Milad ke-53 Bertajuk MUSAMU Fest

MTs Muhammadiyah 1 Muntilan Sukses Gelar Milad ke-53 Bertajuk MUSAMU Fest

February 16, 2026
7
PDM Kabupaten Magelang Mantapkan Pemahaman Tarjih Jelang Ramadan 1447 H

PDM Kabupaten Magelang Mantapkan Pemahaman Tarjih Jelang Ramadan 1447 H

February 16, 2026
15
Muhammadiyah Muntilan Expo 2026: Dakwah Kreatif, Inklusif, dan Menyapa Generasi Muda

Muhammadiyah Muntilan Expo 2026: Dakwah Kreatif, Inklusif, dan Menyapa Generasi Muda

February 7, 2026
14
Surya Gemilang News

© 2021 suryagemilangnews

Navigate Site

  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Persyarikatan
    • Berita Daerah
    • Berita Nasional
  • Artikel
    • Al Islam
      • Aqidah
      • Fiqh
      • Muamalah
    • Iptek
    • Kesehatan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2021 suryagemilangnews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In