YIWU – Kota Yiwu di Provinsi Zhejiang, China, menjadi contoh bagaimana aktivitas perdagangan masyarakat dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi berskala global. Berawal dari pasar tradisional, Yiwu kini dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan grosir terbesar di dunia. Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi tidak hanya bergantung pada besarnya modal, tetapi juga pada kebijakan yang membuka ruang bagi tumbuhnya kewirausahaan masyarakat.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menilai pengalaman Yiwu menyimpan pelajaran penting bagi negara-negara yang ingin membangun perekonomian secara inklusif, termasuk Indonesia. Menurutnya, kesempatan berusaha yang didukung kebijakan pemerintah dapat mendorong potensi ekonomi masyarakat berkembang menjadi kekuatan yang memberikan manfaat luas.
“Pengalaman Yiwu menunjukkan bahwa masyarakat perlu diberikan ruang, kesempatan, dan kemudahan untuk mengembangkan usaha. Ketika pemerintah mampu menciptakan kebijakan yang mendukung kegiatan ekonomi rakyat, potensi masyarakat dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang besar,” katanya pada 24 Oktober 2026.
Dari Pasar Tradisional Menuju Pusat Perdagangan Internasional
Perjalanan Yiwu tidak terlepas dari perubahan kebijakan ekonomi China. Pada era Mao Zedong, sistem ekonomi terpusat membatasi ruang gerak kepemilikan pribadi dan aktivitas perdagangan swasta. Situasi mulai berubah ketika Deng Xiaoping mendorong reformasi ekonomi yang membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk menjalankan usaha.
Di Yiwu, salah satu tonggak penting terjadi pada 1982. Saat itu, Xie Gaohua, pejabat Partai Komunis setempat, memberikan ruang legal bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas perdagangan. Pembukaan Pasar Huqingmen pada 5 September 1982 menjadi bagian penting dari perjalanan awal transformasi ekonomi kota tersebut.
Pemerintah Yiwu kemudian mengembangkan strategi Xingshang Jianshi, yakni menjadikan perdagangan sebagai fondasi pembangunan kota. Melalui pendekatan ini, pemerintah berperan menyediakan infrastruktur dan fasilitas perdagangan, sementara masyarakat memperoleh keleluasaan untuk mengembangkan usaha.
Anwar Abbas menjelaskan bahwa strategi tersebut memperlihatkan pentingnya pembagian peran antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun perekonomian.
“Untuk memajukan wilayahnya, Yiwu menerapkan strategi yang dikenal sebagai Xingshang Jianshi, yakni mengembangkan perdagangan sebagai fondasi pembangunan kota. Melalui strategi ini, pemerintah menyediakan infrastruktur dan ruang perdagangan, sementara masyarakat diberi keleluasaan untuk memanfaatkannya dalam mengembangkan usaha,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berusaha dapat menciptakan efek ekonomi yang lebih luas. Aktivitas perdagangan tidak hanya menjadi sumber pendapatan bagi pedagang, tetapi juga membuka peluang kerja, memperkuat distribusi barang, dan membangun jaringan usaha.
Infrastruktur dan Digitalisasi Perkuat Daya Saing Yiwu
Transformasi Yiwu semakin berkembang setelah China bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) pada 2001. Pembukaan Distrik 1 Yiwu International Trade City pada 22 Oktober 2002 menjadi salah satu penanda penting perkembangan kota tersebut menuju perdagangan internasional.
Seiring waktu, Yiwu berkembang menjadi pusat perdagangan berbagai komoditas, terutama produk-produk kecil yang dipasarkan dalam jumlah besar. Jaringan perdagangannya menjangkau pembeli dari lebih dari 200 negara dan wilayah.
Kemajuan tersebut juga ditopang oleh pengembangan perdagangan digital. Integrasi pemasaran daring, transaksi lintas negara, serta layanan logistik membantu pelaku usaha memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi distribusi.
Pengalaman Yiwu menunjukkan bahwa pembangunan pusat perdagangan membutuhkan ekosistem yang saling mendukung. Infrastruktur fisik, kemudahan berusaha, akses pasar, pemanfaatan teknologi, dan kemampuan pelaku usaha harus dikembangkan secara beriringan.
Apa yang Bisa Dipelajari Indonesia?
Bagi Indonesia, pengalaman Yiwu relevan untuk memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu penggerak perekonomian. Potensi pelaku usaha lokal dapat dikembangkan melalui kebijakan yang memudahkan perizinan, memperluas akses pembiayaan, menyediakan fasilitas perdagangan, meningkatkan keterampilan, dan membuka peluang memasuki pasar internasional.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital perlu diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pelaku UMKM tidak cukup hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga perlu memahami pemasaran digital, pengelolaan usaha, standar produk, dan mekanisme perdagangan lintas negara.
Dalam konteks tersebut, Anwar Abbas menekankan pentingnya menempatkan pelaku usaha rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat kebijakan pemerintah.
“Pembangunan ekonomi harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tumbuh dan mandiri. Pemerintah perlu hadir melalui kebijakan yang adil, infrastruktur yang memadai, dan akses pasar yang terbuka agar usaha rakyat mampu berkembang serta memberikan manfaat yang luas,” ujarnya.
Kisah Yiwu memberikan gambaran bahwa kekuatan ekonomi dapat tumbuh dari aktivitas perdagangan sederhana ketika didukung kebijakan yang tepat, infrastruktur memadai, dan kesempatan berusaha yang terbuka. Bagi Indonesia, tantangannya adalah menciptakan ekosistem yang memungkinkan UMKM berkembang, meningkatkan daya saing, dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Dengan demikian, pembangunan ekonomi tidak hanya berorientasi pada besarnya investasi, tetapi juga pada kemampuan menciptakan peluang bagi masyarakat untuk tumbuh, mandiri, dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.
Media dan Publikasi Serikat Usaha Muhammadiyah/Soleh
